Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau Ikut Menyaksikan

    Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau Ikut Menyaksikan
    Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau Ikut Menyaksikan

    PEKANBARU — Polda Riau musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 82, 94 kilogram yang disita dari pengedar maupun bandarnya pada Kamis (10/2). Terdapat 22 tersangka pengedar maupun bandar narkoba yang dihadirkan, salah satunya perempuan. Barang bukti sabu dilenyapkan dengan menggunakan mesin insinenator dan sebagian dilarutkan. Jum’at (11/02/22).

    Kapolda Riau Irjen Pol. Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya bekerja selama sebulan untuk menangkap para tersangka dan mengamankan barang bukti di tahun ini.

    “Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 82, 94 kilogram. Ini adalah hasil pengungkapan yang kita lakukan selama satu bulan, ” ujar Iqbal kepada wartawan.

    Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maulidi Hilal yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Riau ikut menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut bersama oleh Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution.

    Kemudian perwakilan Korem 031/Wira Bima, BNNP Riau, Kanwil Kemenkumham Riau, Kejati Riau, Pengadilan serta tokoh masyarakat lainnya. Berkesempatan memberikan sambutan, Hilal menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh jajaran atas sinergi yang telah terlaksana dalam setiap pengungkapan kasus narkoba.

    “Jajaran Kemenkumham bersama Apgakum (Aparat Penegakan Hukum) lainnya telah sepakat dan berkomitmen untuk perang terhadap narkoba. Kami membuka yang seluas-luasnya untuk berkoordinasi, baik dengan Kepolisian dan BNN dalam pengumgkapan jaringan narkoba di lapas maupun rutan. Kita harus menyelamatkan bangsa ini dari pengaruh buruk narkoba, ” sebutnya.

    Hilal juga berharap bantuan seluruh pihak untuk menginformasikan apabila ada jajarannya yang bermain-main dengan narkoba, baik petugas maupun waga binaan. Selain itu, Hilal mengingatkan kepada para tersangka pengedar maupun bandar narkoba yang dihadirkan untuk mengikuti proses pembinaan di lapas/rutan dengan baik dan tertib.

    “Renungkan dan perbaikilah diri anda semua. Hidup kita ini ada batasnya, jangan habiskan umur anda dengan keluar masuk penjara, ” tutup Hilal.(rilis)

    Pekanbaru
    Yulistar

    Yulistar

    Artikel Sebelumnya

    Acui dan Agi, Divonis PN Bengkalis 20 Th...

    Artikel Berikutnya

    Kadivpas M Hilal : Kanwil Kemenkumham Riau...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami